Buku Saku Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tahun 2020

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).

Buku Saku Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tahun 2020

Guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut. Kebijakan Penyederhanaan RPP ini merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim.

Kebijakan ini untuk mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid.

Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk mensosialisasikan kebijakan Penyederhanaan RPP ini kepada para pemangku kepentingan pendidikan.

Salah satu upayanya adalah tersusunnya Buku Saku “Tanya Jawab RPP di Sekolah Dasar”. Buku saku ini memuat seputar tanya jawab tentang penyusunan dan pengembangan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan Kurikulum 2013.

Harapannya buku saku ini dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang esensi RPP sebagai suatu proses pembelajaran, khususnya untuk para guru. Semoga buku ini dapat memberikan stimulus untuk terus berkreasi dan berinovasi dengan bebas.

BUKU SAKU TANYA JAWAB RPP:



UNDUH BUKU SAKU TANYA JAWAB RPP

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel