Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud Tahun 2021

Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud Tahun 2021

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

  • situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook, dan
  • Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu. 

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Untuk memudahkan, sudah disusun Buku Saku Bantuan Kuota Internet 2021:


Buku Saku dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, Dapat diunduh  DI SINI


Informasi tentang daftar Laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses maupun tidak dapat diakses dapat dilihat melalui laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel